Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian didirikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Awalnya, lembaga ini merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang menangani urusan pertanian dan pangan secara terpisah, yaitu Bagian Pertanian di bawah Dinas Pertanian Daerah serta Subbagian Ketahanan Pangan yang berada pada lembaga perencanaan daerah.
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat dan kompleksitas permasalahan di bidang pangan dan pertanian, pemerintah daerah melakukan penataan kelembagaan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 adalah dasar hukum utama tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lumajang. Berdasarkan peraturan tersebut, dibentuklah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai satuan kerja perangkat daerah yang berdiri sendiri dan memiliki tugas pokok serta fungsi yang lebih luas dan terarah.
Sejak berdirinya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus mengalami perkembangan, baik dari segi struktur organisasi, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pendukung. Pada awal pembentukannya, kegiatan dinas ini masih berfokus pada peningkatan produksi pertanian, pengendalian hama penyakit tanaman, dan penyuluhan pertanian kepada masyarakat. Namun, dengan semakin kompleksnya tantangan global di bidang pangan dan pertanian — seperti perubahan iklim, degradasi lahan, serta fluktuasi harga komoditas — maka dinas ini mulai memperluas perannya menjadi lembaga yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga pada ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Transformasi kelembagaan juga diikuti dengan peningkatan kapasitas aparatur dan penerapan teknologi digital dalam mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik. Hal ini termasuk dalam upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital melalui penerapan sistem informasi pertanian dan ketahanan pangan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Memasuki era modernisasi pemerintahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian turut berinovasi dalam memberikan layanan publik berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan website resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang berfungsi sebagai media informasi, komunikasi, dan transparansi publik.
Website ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha pertanian, serta pihak-pihak terkait dalam mengakses berbagai informasi seputar program kerja, kegiatan, data statistik pertanian, inovasi pangan lokal, serta berbagai kebijakan pemerintah daerah di bidang pangan dan pertanian.
Selain itu, website ini juga menjadi sarana promosi potensi pertanian daerah, wadah edukasi bagi masyarakat tentang ketahanan pangan, dan jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui layanan kontak langsung dan pengaduan online.
Hingga saat ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus berkomitmen untuk mewujudkan visi besar yaitu “Terwujudnya kemandirian pangan dan pertanian yang maju, mandiri, serta berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat.”
Dengan dukungan seluruh jajaran aparatur, mitra kerja, dan masyarakat, dinas ini terus berupaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mengembangkan sistem pertanian yang berwawasan lingkungan.
Dalam perjalanan sejarahnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas pangan dan keberlanjutan pembangunan pertanian di masa depan.
Dengan adanya website resmi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berharap dapat menjadi lembaga yang semakin terbuka, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pusat informasi terpercaya dalam bidang pangan dan pertanian di tingkat daerah.
Sejarah panjang perjalanan lembaga ini menjadi dasar pijakan untuk terus melangkah ke depan, menghadapi berbagai tantangan dengan inovasi, kolaborasi, dan semangat melayani untuk kesejahteraan bersama.